0:00
Pemerintah provinsi Kalimantan Timur
0:01
Kaltim segera menerapkan obsen pajak
0:04
kendaraan bermotor mulai 6 Januari
0:07
2025 untuk diketahui pemerintah secara
0:10
nasional menerapkan obsen atau tambahan
0:12
pungutan pajak termasuk di Kaltim
0:15
pemberlakuan dua opsen pajak baru yaitu
0:18
opsen PKB dan opsen bbnkb tersebut
0:20
sesuai amanat undang-undang Nomor 1
0:22
Tahun 2022 tentang hubungan keuangan
0:25
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
0:27
hkpd dan Perda provinsi Kaltim nomor 1
0:30
tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
0:33
Retribusi Daerah meski ada kenaikan
0:36
namun kepala bab pendakal tim ismiati
0:38
menegaskan masyarakat tidak perlu
0:40
khawatir dalam membayar pajak sebab
0:43
Kaltim menjadi wilayah yang menerapkan
0:45
tarif PKB terendah se-indonesia dengan
0:47
rincian satu tarif PKB sebesar 0,8% dan